Kejari Metro Melaksakan Pemusnahan Barang Bukti

Metro — Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti 78 perkara berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu, 18 Juni 2025. Pemusnahan ini disaksikan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI dan Dinas kesehatan Kota Metro. Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Nurvita Kusuma Wardani mengatakan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, dibakar, dihancurkan, dan dipotong dengan gerinda. “Pemusnahan barang bukti tersebut meliputi beberapa metode, untuk seluruh jenis narkotika dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan air dan zat kimia, sedangkan untuk handphone dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan martil. Kemudian untuk senjata tajam dan…

Read More